Selasa, 29 September 2015

Honorer K2 Harus Ikut Tes CAT Jika Ingin Diangkat Menjadi PNS

Honorer K2 Harus Ikut Tes CAT Jika Ingin Diangkat Menjadi PNS  - Seperti yang kita ketahu bahwa banyak desas desus kabar mengenai pengangkatan PNS bagi para tenaga guru honorer yang berstatus K2. Namun sampai saat ini kabar tersebut hanya isapan jempol belaka. Pengangkatan PNS melalui jalur tenaga honore K2 memang banyak dinanti-nanti.  Alih-alih diangkat jadi PNS kali honorer K2 haru menelan isu bahwa pemerintah berencana menghembuskan kabar lagi. 
Pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Ne‎gara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan seluruh honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat CPNS harus melalui jalur tes lagi. Tes bisa dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tertulis (lembar jawab komputer).

Honorer K2 Harus Ikut Tes CAT Jika Ingin Diangkat Menjadi PNS

"Kalau ingin menjadi CPNS harus dites dulu donk. Seleksinya ini dilakukan antar sesama honorer K2 untuk menetapkan perangkingan," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnand.

Dia menambahkan, tes harus dilakukan untuk memenuhi amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi, karena itu bertentangan dengan UU ASN," tegasnya.

Yuddy tidak menampik bila kebijakan tes ulang ini akan menimbulkan pro-kontra. Namun, mau tidak mau harus dilaksanakan honorer K2.

"Masih ada waktu untuk belajar, kan tesnya tahun depan. Mau CAT atau LJK akan dilihat nanti, namun kalau ikut aturan UU ASN ya harus dengan CAT," tegasnya. Demikian sedikit informasi tentang  Honorer K2 Harus Ikut Tes CAT Jika Ingin Diangkat Menjadi PNS Baca Juga tentang Nasib Guru Honorer yang Memprihatinkan
 

Honorer K2 Harus Ikut Tes CAT Jika Ingin Diangkat Menjadi PNS Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Pralistyaputra

0 komentar:

Posting Komentar