Honorer K2 Harus Ikut Tes CAT Jika Ingin Diangkat Menjadi PNS - Seperti yang kita ketahu bahwa banyak desas desus kabar mengenai pengangkatan PNS bagi para tenaga guru honorer yang berstatus K2. Namun sampai saat ini kabar tersebut hanya isapan jempol belaka. Pengangkatan PNS melalui jalur tenaga honore K2 memang banyak dinanti-nanti. Alih-alih diangkat jadi PNS kali honorer K2 haru menelan isu bahwa pemerintah berencana menghembuskan kabar lagi.
Pemerintah
melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan seluruh honorer kategori dua (K2)
yang akan diangkat CPNS harus melalui jalur tes lagi. Tes bisa dilakukan
dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tertulis (lembar jawab
komputer).
Selasa, 29 September 2015
Honorer K2 Harus Ikut Tes CAT Jika Ingin Diangkat Menjadi PNS
"Kalau ingin menjadi CPNS harus dites
dulu donk. Seleksinya ini dilakukan antar sesama honorer K2 untuk
menetapkan perangkingan," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnand.
Dia menambahkan, tes harus dilakukan
untuk memenuhi amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah saya kalau
mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi, karena itu bertentangan dengan UU
ASN," tegasnya.
Yuddy tidak menampik bila kebijakan tes
ulang ini akan menimbulkan pro-kontra. Namun, mau tidak mau harus
dilaksanakan honorer K2.
"Masih ada waktu untuk belajar, kan
tesnya tahun depan. Mau CAT atau LJK akan dilihat nanti, namun kalau
ikut aturan UU ASN ya harus dengan CAT," tegasnya. Demikian sedikit informasi tentang Honorer K2 Harus Ikut Tes CAT Jika Ingin Diangkat Menjadi PNS Baca Juga tentang Nasib Guru Honorer yang Memprihatinkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar