Minggu, 08 November 2015

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik  - Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN.

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016
Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat. Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2016.

Alur Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016

Pihak-Pihak yang Terkait :
  1. Sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK)
  2. Panitia UN dan KKDATADIK Kabupaten/Kota
  3. PUSPENDIK KEMENDIKBUD 

Peran Sekolah Dalam Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik 

  1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
  2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
  4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
  5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) .
    Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016

Peran Kemendikbud Kabupaten / Kota Didalam Panitia Ujian Nasional 2016 :

  1. Mengadakan sosialisasi terkait pendataan calon peserta UN berbasiskan Dapodik.
  2. Menerima Daftar Calon Peserta (DCP) dari sekolah.
  3. Penandatanganan Berita Acara penyerahan DCP.
  4. Melakukan verifikasi kelengkapan DCP.
  5. Mengisi rekap data sekolah yang telah menyerahkan DCP di website Manajemen UN.
  6. Memproses DCP yang telah diterima dari sekolah ke Aplikasi Biodata UN.
  7. Memastikan semua sekolah telah menyerahkan DCP. 

Peran Kemendikbud Provinsi Didalam Panitia Ujian Nasional 2016 :

  1. Mengadakan koordinasi dengan panitia UN Kabupaten/Kota terkait pendataan
  2. calon peserta UN berbasis data Dapodik
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan data sekolah yang telah mengirimkan DCP di setiap Kabupaten/Kota, melalui website Manajemen UN.
  4. Monitoring data calon peserta UN setiap Kabupaten/Kota di Aplikasi Biodata UN.  

Peran Puspendik Kemendikbud Didalam Panitia Ujian Nasional 2016 :

  1. Menetapkan satuan pendidikan peserta UN.
  2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proses pendataan UN.
Update info : Petunjuk Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 
Unduh informasi Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 dalam bentuk file PDF dibawah ini :

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Pralistyaputra

0 komentar:

Posting Komentar