Jumat, 24 Juni 2016

Press Release : Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan DICABUT dan SEGERA DIREVISI

Press Release : Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan DICABUT dan SEGERA DIREVISI. Kemaren ramai sekalai dunia pendidikan membicarakan perihal Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015, nah kali ini dirjen pendis kembali membuat heboh dengan membuat press rilis yang tentunya semoga benar-benar terealisasi dan bukan sekedar bualan belaka. isi dari press rilis tersebut kurang lebih adalah sebagai berikut :

Press Release : Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan DICABUT dan SEGERA DIREVISI

PRESS RELEASE 
TENTANG KEPUTUSANDIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2406 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 1715 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPANNOMOR REGISTRASI GURU BAGI LULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015 DALAM BINAAN DIREKTORAT PENDIDIKAN MADRASAH

Sehubungan dengan telah dilakukannya telaah mendalam terhadap regulasi yang terkait dengan ketentuan Nomor Registrasi Guru (NRG) dan kaitannya dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tanggal 23 Juni 2016, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
  1. Bahwa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 201.6 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan DICABUT dan SEGERA DIREVISI Diktum Kesatu dengan merujuk kembali kepada Diktum Keempat sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016;
  2. Revisi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam sebagaimana dimaksud pada poin 1 di atas akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Demikian pernberitahuan ini untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Dari paparan press rilis diatas adalah bahwa NRG bagi guru bersertifikasi lulusan tahun 2015 dalam binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan dicabut dan akan direvisi dengan merujuk kembali diktum keempat dalam keputusan dirjen pendis nomor 1715 tahun2016
 Demikian informasi yang sedang hangat didunia pendidikan madrasah semoga bisa menambah perbendaharaan informasi anda. Jika anda ada kritik dan saran sampaikan saja melalui komentar. Thanks..!!

Press Release : Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan DICABUT dan SEGERA DIREVISI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Pralistyaputra

0 komentar:

Posting Komentar