Rekruitmen Tenaga Humas Pemerintahan Merupakan Implementasi Inpres 9/2015 - Bagi yang belum tahu apa itu tenaga humas pemerintahan dalam berita sebelumnya sudah saya postingkan, sebaiknya anda baca terlebih dahulu :
- Lowongan Kerja Tenaga Humas Pemerintah Kemkominfo
- Persyaratan Penerimaan Tenaga Humas Pemerintah Kemkominfo
Rekruitmen Tenaga Humas Pemerintahan Merupakan Implementasi Inpres 9/2015 - Pemerintah akan merekrut Tenaga Humas
Pemerintah (THP) dari kalangan PNS maupun swasta dan mulai bekerja
Januari 2016. "Sekitar 100 putra-putri Indonesia akan direkrut untuk
membantu komunikasi publik pemerintah. Pembentukan THP ini merupakan
program untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik," jelas Menteri Komunikasi
dan Informatika Rudiantara pada acara Anugerah Komunikasi Indonesia 2015
di Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10) kemarin.
Rekruitmen Tenaga Humas Pemerintahan Merupakan Implementasi 9/2015 - Menkominfo
menyatakan dinamika di bidang komunikasi dewasa ini berkembang luar
biasa. Perkembangan konten hingga medium komunikasi menjadi tantangan
tersendiri bagi pemerintah. "Secara umum, ini merupakan tantangan bagi
kita semuanya. Mau dibawa ke mana sebenarnya komunikasi di Indonesia.
Tentu saja yang erat kaitannya dengan publik,” kata Rudiantara saat
memberikan sambutan pembuka .
Rekruitmen Tenaga Humas Pemerintahan Merupakan Implementasi Inpres 9/2015 - Sejalan
dengan pelaksanaan Inpres Nomor 9/2015, pemerintah akan membentuk
Tenaga Humas Pemerintah (THP) pada 2016. Inpres tersebut ditandatangani
Presiden Joko Widodo pada 25 Juni. "Langkah ini sebagai upaya untuk
mendorong pemerintah meningkatkan kemampuan komunikasi kepada publik,"
kata Rudiantara.
Menurut Menteri Kominfo, sukses komunikasi dipengaruhi talenta. Oleh karena itu, mereka
semua (THP, red) harus memiliki kompetensi dan memiliki pengalaman
lebih. "Sebanyak 100 orang itu akan langsung disebar ke para menteri,"
kata Rudiantara.
Rekruitmen Tenaga Humas Pemerintahan Merupakan Implementasi Inpres 9/2015 - Rudiantara
mengatakan jajaran menteri di Kabinet Kerja membutuhkan penjajaran
dengan menteri-menteri lainnya. "Tenaga humas tersebut nantinya akan
berkoordinasi satu sama lain. Supaya antara kementerian yang satu dengan
yang lain memiliki alignment,” katanya. Mereka akan
diangkat sebagai tenaga kontrak (non-PNS) dan ditugaskan mendukung
komunikasi publik jajaran kementerian kabinet kerja selama dua tahun
Sumber : kominfo.go.id
0 komentar:
Posting Komentar